Ads

28 May 2018

Hal-hal yang makruh dilakukan saat berpuasa

Puasa (Shaum) bagi orang islam adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan syarat yang sudah ditentukan.

Termasuk dalam larangan ketika berpuasa selain makan dan minum adalah bersetubuh, muntah dengan sengaja, mengeluarkan mani dengan sengaja, haid atau nifas, gila serta murtad (keluar dari islam).

Disamping beberapa larangan di atas yang jika dilakukan sudah pasti akan membatalkan puasa, masih ada beberapa hal yang apabila dilakukan hanya dihukumi makruh. Apa saja itu?

1. Berlebih-lebihan dalam berkumur dan juga beristinsyaq

Ketika berpuasa kita dimakruhkan melakukan kumur-kumur secara berlebihan dan juga menghirup air kedalam hidung atau disebut istinsyaq.
Kenapa hal tersebut makruh? Karena di khawatirkan air akan masuk kedalam mulut atau hidung sehingga masuk kedalam perut. Akan lebih baik jika lebih berhati-hati dan tidak berlebihan.

2. Ciuman atau bercumbu

Berciuman atau bercumbu adalah salah satu hal yang  dimakruhkan karena dapat menimbulkan syahwat dan merangsang keluarnya sperma bahkan bisa menjadi penyebab batalnya puasa.

3. Memandang lawan jenis secara terus menerus

Dimakruhkan memandang lawan jenis secara terus menerus dengan disertai syahwat. entah itu kepada suami atau istri dan juga kepada lawan jenis yang tidak ada hubungan apa-apa. Karena dikhawatirkan memancing nafsu syahwat dan membatalkan puasa itu sendiri.

4. Membayangkan hal jorok (jima' dan sebagainya)

Membayangkan jima' atau hubungan badan jelas akan menimbulkan nafsu syahwat dan bisa mendorong keluarnya sperma. Tidak hanya itu,  menonton film porno dan juga membaca majalah dewasa juga salah satu penyebab timbulnya syahwat.

5. Mencicipi masakan

Hal ini biasa dilakukan oleh para ibu rumah tangga ketika memasak untuk persiapan buka puasa. Namun bagaimanakah hukum tentang mencicipi makanan ketika dalam keadaan berpuasa?

Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang memakruhkan ada juga yang membolehkan.
Mencicipi makanan selama itu tidak tertelan maka hukumnya boleh,  namun apabila mencicipi makanan berkali-kali dan ada yang masuk kedalam perut maka hal demikian itu bisa membatalkan puasa walaupun hanya tertelan sedikit saja.
Maka dari itu bisa disimpulkan bahwa mencicipi makanan adalah makruh, karena dikhawatirkan akan tertelan dan masuk kedalam perut.

6. Mencium bebauan

Kenapa demikian? Mencium bebauan atau hal-hal yang wangi adalah hal yang dimakruhkan, karena bau wangi tersebut dapat sampai ke tenggorokan kita. Hal ini lah yang menjadi penyebab dimakruhkannya mencium bebauan terutama bebauan yang menyengat.

7. Mengumpulkan ludah lalu menelannya

Hal ini juga termasuk dalam beberapa kemakruhan dalam puasa. Ini sering dilakukan ketika orang-orang tengah melakukan puasa terutama di siang hari yang begitu terik. Menelan dahak yang dkumpulkan juga sama makruhnya dengan menelan ludah yang dikumpulkan di dalam mulut.

8. Mandi dengan menyelam

Mandi dengan menyelam bahkan bisa menjadi alasan batalnya puasa,  karena apa?  Karena sedikit atau banyak ketika mandi dengan menyelam pasti akan ada air yang masuk, terutama lewat hidung dan mulut atau bahkan mungkin lewat lubang yang lain. Jadi alangkah baiknya dalam keadaan sepanas apapun jangan mandi dengan menyelam demi untuk menghindari batalnya puasa yang tengah di jalankan.

9. Tidur yang berlebihan

Memang benar dalam sebuah hadits disebutkan bahwa "tidurnya orang puasa adalah ibadah" tapi tunggu dulu, jika puasa hanya untuk digunakan tidur dari pagi hingga sore dan meninggalkan aktifitas-aktifitas lainnya seperti bekerja atau bahkan melalaikan sholat maka hal itu bukan lagi disebut ibadah,  yang ada malah akan menimbulkan dosa.
Yang dimaksud tidurnya orang puasa adalah ibadah dalam hal ini yaitu daripada berpuasa lalu digunakan untuk melihat sesuatu yang di larang, menggunjing dan atau mendengarkannya maka akan lebih baik jika digunakan untuk tidur karena akan lebih bernilai ibadah.

10. Bersiwak atau menggosok gigi

Bersiwak atau menggosok gigi adalah hal yang diperbolehkan,  namun sebagian ulama memakruhkannya jika dilakukan setelah dzuhur karena dikhawatirkan akan ada air yang tertelan atau rasa dari pasta gigi tertelan sampai ketenggorokan.
Alangkah baiknya untuk menggosok gigi dilakukan pas sehabis sahur agar lebih aman dan tidak menjadi makruh.

Jika diperinci lagi masih ada beberapa hal makruh yang dilakukan ketika puasa seperti ghibah, marah dan lain-lain.  Namun saya uraikan cukup beberapa saja. Dari uraian diatas semoga kita bisa lebih berhati-hati lagi dalam menjaga puasa kita terutama puasa dalam bulan Ramadhan.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

Kegunaan lain Tombol Power pada Smartphone

Yosh.. jumpa lagi gaes dengan Tuwan info. Ya disini saya akan mencoba membahas mengenai kegunaan lain dari tombol power yang ada pada smart...